PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – BPJS Kesehatan Kantor Cabang (KC) Purwokerto terus meningkatkan mutu layanan dengan berbagai inovasi dan strategi.
Kepala BPJS Kesehatan KC Purwokerto, Niken Sawitri, menegaskan bahwa komitmen peningkatan mutu layanan diwujudkan melalui tata nilai organisasi yang meliputi Integritas, Kolaborasi, Pelayanan Prima, dan Inovatif (Inisiatif).
"Kolaborasi adalah koentji untuk memastikan keberlangsungan program JKN bagi generasi penerus yang lebih unggul," ujarnya.
Hingga Juni 2025, cakupan kepesertaan JKN di wilayah kerja KC Purwokerto telah mencapai 98,77 persen, atau sebanyak 4.886.900 jiwa dari total 4.985.944 penduduk di wilayah Banyumas, Purbalingga, dan Cilacap.
Capaian ini menandakan progres signifikan dalam upaya mencapai Universal Health Coverage (UHC).
"Program JKN turut mendorong pertumbuhan fasilitas kesehatan di wilayah KC Purwokerto. Tercatat ada puluhan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang telah bekerja sama hingga Mei 2025. Layanan JKN dijamin mudah, cepat, dan setara, tanpa biaya tambahan, tanpa diskriminasi, dan tanpa batasan hari rawat inap,"jelasnya.
BPJS Kesehatan terus mendorong transformasi layanan melalui digitalisasi demi meningkatkan kemudahan dan responsivitas kepada peserta. Sejumlah inovasi telah diterapkan, antara lain penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal peserta, layanan tanpa kebutuhan fotokopi berkas, serta akses informasi dan pengaduan yang kini dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN dan Care Center 165.
Selain itu, digitalisasi juga mencakup sistem autodebet untuk pembayaran iuran dan klaim fasilitas kesehatan, serta optimalisasi SIPP (Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan) yang kini dilengkapi teknologi machine learning untuk penanganan keluhan peserta secara lebih cepat dan akurat.
Khusus untuk pengelolaan riwayat kesehatan peserta, fitur i-Care JKN memungkinkan tenaga medis melihat riwayat layanan pasien secara daring selama satu tahun terakhir, sehingga mempercepat penanganan dan koordinasi antar dokter.
BPJS Kesehatan juga memperkenalkan program New Rehab 2.0, yang memberikan kesempatan kepada peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) untuk melunasi tunggakan iuran melalui cicilan ringan. Peserta dapat mengajukan skema pembayaran bertahap hingga 36 bulan dengan minimal cicilan Rp35.000 per bulan.
Program ini menyasar peserta dengan tunggakan 4 hingga 24 bulan, termasuk yang telah berpindah segmen namun masih memiliki tunggakan di segmen PBPU/BP.
Dalam upaya memperluas jangkauan dan mempermudah akses layanan, BPJS Kesehatan Kantor Cabang (KC) Purwokerto menghadirkan berbagai kanal pelayanan bagi peserta di seluruh wilayah. Layanan tatap muka tersedia melalui kantor cabang, BPJS Keliling, dan Mall Pelayanan Publik.
Sementara itu, layanan non-tatap muka dapat diakses secara digital melalui aplikasi Mobile JKN, WhatsApp PANDAWA, situs resmi BPJS Kesehatan, serta QR Code LAPOR!. Selain itu, BPJS SATU (Siap Membantu) juga dihadirkan sebagai layanan proaktif yang bertugas mendampingi peserta secara langsung di fasilitas kesehatan, guna memastikan kemudahan dan kenyamanan dalam proses pelayanan.
BPJS Keliling hadir dengan konsep jemput bola, memudahkan peserta untuk mendaftar, mencetak kartu, mengurus administrasi, serta mengakses informasi dan pengaduan tanpa harus datang ke kantor cabang.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait