Menurutnya, desa bukan tidak ingin tertib administrasi, hanya saja membutuhkan pendampingan yang lebih membumi.
“Kami butuh teman, bukan sekadar pengawas. Selain itu, ini program Kejaksaan yang sangat bermanfaat dan tidak ada pembiayaan dari desa,” katanya.
Ia berharap Kejaksaan Negeri Banjarnegara tidak berhenti pada forum-forum sosialisasi semata. Misrod menginginkan adanya pos konsultasi hukum yang aktif dan mudah diakses.
“Kalau bisa, Jaga Desa menjadi sahabat desa, yang bisa kami temui kapan saja,” tambahnya.
Program Jaga Desa sejauh ini menjadi bagian dari strategi Kejaksaan Agung untuk memperkuat peran pencegahan dalam pengelolaan dana desa.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait