Kerja sama ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam mengoptimalkan fungsi kawasan hutan tidak hanya untuk pelestarian ekologis, tetapi juga untuk mendukung ketahanan pangan melalui pendekatan perhutanan sosial. Masyarakat sekitar hutan diberdayakan agar dapat mengakses, mengelola, dan memanfaatkan kawasan hutan secara legal dan berkelanjutan. Aktivitas yang difasilitasi mencakup budidaya tanaman pangan, pengembangan hasil hutan bukan kayu, hingga sistem agroforestri.
Melalui pendekatan ini, pemulihan ekosistem hutan berjalan seiring dengan peningkatan taraf hidup masyarakat desa hutan serta memperkuat kontribusi terhadap ketahanan pangan nasional.
Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini meliputi berbagai aspek penting, seperti pelaksanaan penelitian kolaboratif, penyusunan rekomendasi kebijakan, pemberdayaan masyarakat desa hutan, pelatihan, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia dalam sektor kehutanan sosial.
Rangkaian kegiatan juga diisi dengan kuliah umum bertema “Peran Perguruan Tinggi dalam Perhutanan Sosial dalam Mendukung Integrasi Hutan dalam Nexus Pangan, Energi, dan Air”. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa Pascasarjana Unsoed dan menjadi ruang dialog antara akademisi dan pemerintah dalam menyusun langkah kolaboratif mendukung pembangunan berkelanjutan.
Kuliah umum ini menyoroti pentingnya integrasi ilmu pengetahuan, riset, dan pengabdian masyarakat untuk menjawab tantangan global, khususnya dalam hal ketahanan pangan, energi terbarukan, dan pengelolaan air yang ramah lingkungan.
Melalui kolaborasi ini, Unsoed dan Kementerian Kehutanan berharap dapat menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam pengelolaan hutan berbasis masyarakat serta peningkatan kesejahteraan petani hutan. Program ini diharapkan menjadi model kemitraan berkelanjutan yang mampu menjawab tantangan sosial, ekonomi, dan lingkungan secara simultan.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait