Seperti diketahui, video peristiwa kecelakaan ini sempat viral di media sosial karena memperlihatkan salah satu pengendara moge yang emosi dan terlibat konfrontasi dengan sopir pikap usai kecelakaan.
Dalam pemeriksaan, Mtp mengaku hendak menuju Mandiraja untuk mengambil material las. Ia mengemudi dalam kondisi terburu-buru dan menyebut kecepatannya saat itu sekitar 80 km/jam.
“Saya mau menyalip kendaraan di depan, mobil sempat melewati marka. Tiba-tiba ada moge dari arah berlawanan. Sudah coba banting kiri, tapi tetap tabrakan,” ujar Mtp di hadapan penyidik Kejari Banjarnegara.
Ia juga menyebut dua moge lain sempat lewat sebelum tabrakan terjadi. “Saya lihat di spion, lalu ke depan... langsung ‘brak’. Kaget juga,” tambahnya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait