46 Napi Kategori High Risk Asal Lampung Dipindahkan ke Nusakambangan, Total Tembus 1.000 Orang

Elde Joyosemito
Sebanyak 46 warga binaan kategori risiko tinggi (high risk) dari berbagai lapas di Lampung dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan.(Foto: Ditjenpas)

CILACAP, iNewsPurwokerto.id — Pemerintah terus memperkuat komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan. Terbaru, sebanyak 46 warga binaan kategori risiko tinggi (high risk) dari berbagai lapas di Lampung dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan, Cilacap, pada Rabu (9/7/2025) malam.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari gerakan bersih-bersih lapas dari narkoba yang digaungkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). 

"Pemindahan ini merupakan bukti konkret bahwa kami tidak main-main. Zero narkoba di lapas dan rutan adalah harga mati," tegas Rika Aprianti, Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Kamis (10/7/2025).

Sebanyak 46 narapidana tersebut berasal dari Lapas Narkotika Bandar Lampung, Lapas Kotabumi, Lapas Gunung Sugih, dan Lapas Bandar Lampung. Pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh tim pengamanan intelijen dan kepatuhan internal Ditjenpas, serta dukungan dari Brimob Polda Lampung.

"Siapa pun warga binaan yang masih berani bermain-main dengan narkoba akan kami tindak tegas. Tindakan mereka tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga membahayakan lingkungan sesama warga binaan," ujar Rika.

Editor : EldeJoyosemito

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network