46 Napi Kategori High Risk Asal Lampung Dipindahkan ke Nusakambangan, Total Tembus 1.000 Orang

Elde Joyosemito
Sebanyak 46 warga binaan kategori risiko tinggi (high risk) dari berbagai lapas di Lampung dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan.(Foto: Ditjenpas)

Tak hanya narapidana, Ditjenpas juga menindak tegas petugas lapas yang terbukti melanggar. Saat ini, delapan petugas dari sejumlah lapas dan rutan juga tengah menjalani pembinaan serta penindakan khusus di Nusakambangan. 

“Mereka mendapatkan pembinaan mental, fisik, dan spiritual. Jika terbukti melakukan pelanggaran pidana, akan dijatuhi hukuman sesuai aturan,” katanya.

Rika menambahkan, hingga saat ini total sudah 1.048 warga binaan kategori high risk dipindahkan ke Nusakambangan sejak kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. 

Selain sebagai bentuk penindakan, pemindahan ini juga dimaksudkan untuk memberikan efek jera dan membuka peluang pembinaan yang lebih intensif terhadap perilaku para narapidana.

“Tujuan akhirnya tetap pembinaan. Kami berharap para warga binaan ini bisa berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” pungkas Rika.

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network