Menurutnya, Unsoed harus menyediakan ruang aman dan sistem pendampingan, perlindungan, serta pemulihan yang berpihak kepada korban kekerasan seksual, baik dari aspek psikologis, hukum, maupun akademik. Kampus harus menjadi tempat yang aman bagi seluruh warga akademik, tanpa kecuali.
"Kami minta Unsoed segera melakukan investigasi independen dan terbuka untuk mengungkap secara menyeluruh kasus kekerasan seksual yang terjadi. Tidak boleh ada lagi upaya pembungkaman, pengaburan fakta, atau perlindungan terhadap pelaku,"tandasnya.
Mereka juga meminta kepada Unsoed agar mengumumkan identitas pelaku dan segera mengeluarkan pelaku dari civitas akademika. Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan seksual di ruang akademik mana pun.
"Unsoed menghukum pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta memperkuat independensi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKTP). Memberikan perlindungan terhadap seluruh anggota PPKTP, dan menjamin bahwa Satgas PPKTP dapat bekerja tanpa tekanan atau intervensi dari pihak internal maupun eksternal kampus,"serunya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait