PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Hakim Agung Jupriyadi menekankan bahwa marwah hakim tidak hanya sebatas simbol, tetapi mencerminkan kehormatan, harga diri, dan nama baik yang ditopang oleh integritas moral, independensi, serta sikap imparsial.
Yang pertama adalah marwah hakim merupakan fondasi untuk menjaga keadilan dan kepercayaan publik, kedua, integritas peradilan tidak hanya melekat pada hakim, tetapi juga seluruh aparatur pengadilan, mulai dari panitera hingga juru sita, ketiga, integritas memiliki keterkaitan erat dengan independensi kekuasaan kehakiman, baik secara personal maupun kelembagaan.
“Integritas pengadilan adalah pondasi yang menentukan tegaknya keadilan tanpa pandang bulu. Hakim harus konsisten menegakkan hukum tanpa terpengaruh faktor eksternal yang bisa merusak prinsip-prinsip keadilan,” tegas Jupriyadi kuliah umum bertajuk “Menjaga Marwah Hakim Pilar Integritas dalam Tegaknya Keadilan Guna Mewujudkan Independensi Kekuasaan Kehakiman” pada Jumat (3/10/2025).
Acara semakin hidup dengan sesi diskusi interaktif. Mahasiswa maupun peserta mendapat kesempatan bertanya langsung, sekaligus memperdalam pemahaman mengenai prinsip independensi dan integritas hakim dalam praktik peradilan.
Kuliah umum dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor Unsoed Prof. Dr. Kuat Puji Prayitno, S.H., M.Hum mewakili Rektor. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa kualitas penegakan hukum tidak bisa dilepaskan dari proses pendidikan hukum di perguruan tinggi.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait