Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga transparansi dan keadilan harga bahan pokok di masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat memperoleh beras dengan harga yang wajar, mutu yang baik, dan sesuai dengan ketentuan pemerintah,” ujar Kompol Andryansyah.
Hasil pengecekan menunjukkan sebagian besar pedagang telah mematuhi HET. Namun, tim masih menemukan beberapa penjual yang menjual di atas harga ketentuan dan langsung diberikan teguran tertulis untuk pembinaan lebih lanjut.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar pengawasan berjalan konsisten. Harapannya, masyarakat tetap merasa aman dan terlindungi dari praktik penjualan yang merugikan,” tegasnya.
Melalui pengawasan terpadu ini, Satgas Gabungan dan Polresta Banyumas berharap stabilitas harga beras di daerah tetap terjaga, serta masyarakat mendapatkan jaminan atas ketersediaan bahan pokok dengan mutu yang sesuai standar pemerintah.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
