Niken menambahkan bahwa program ini dapat dimanfaatkan peserta PBPU dan BP yang memiliki tunggakan antara 4–24 bulan, dengan jangka waktu cicilan maksimal 12 bulan atau setengah dari periode tunggakan. Sementara itu, peserta PBPU yang sudah berpindah segmen namun masih menyisakan minimal dua bulan tunggakan dapat memilih cicilan mulai Rp35.000 per bulan dengan tenor hingga 36 bulan.
“Fleksibilitas adalah keunggulan utama New REHAB 2.0. Peserta bebas menentukan besaran cicilan sesuai kemampuan finansialnya,” tegas Niken.
Pendaftaran program ini juga dibuat praktis. Peserta dapat mendaftar langsung melalui aplikasi Mobile JKN atau datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat. Setelah terdaftar, peserta akan memperoleh simulasi perhitungan iuran dan jadwal cicilan.
“Di Aplikasi Mobile JKN, cukup pilih menu NEW REHAB (Cicilan), cek rincian tunggakan, setujui syarat dan ketentuan, lalu tentukan jumlah cicilan. Prosesnya cepat dan transparan,” kata Niken.
Salah satu peserta JKN, Anifudin (42) warga Desa Kebumen, Kecamatan Baturraden, merasakan manfaat langsung program ini. Sebelum menjadi peserta PPU yang ditanggung istrinya, ia memiliki tunggakan sembilan bulan saat kondisinya sedang sulit.
“Meskipun saya sudah aktif lewat kepesertaan istri, saya tetap punya kewajiban melunasi tunggakan lama. Berat kalau harus bayar sekaligus. Setelah konsultasi ke kantor, saya diberi informasi bahwa bisa dicicil melalui New REHAB 2.0. Alhamdulillah lebih ringan, dan disarankan daftar lewat Mobile JKN,” ujar Anifudin.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
