“Semua pekerja sebaiknya ikut program BPJS Ketenagakerjaan. Iurannya mulai dari Rp16.800,” jelasnya.
Ia menyebutkan penerima santunan kali ini berasal dari berbagai profesi, seperti teknisi, sopir, pedagang, dan petani. Masing-masing ahli waris menerima santunan sekitar Rp40 juta.
Romdhoni berharap sosialisasi yang dilakukan setelah penyerahan santunan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kalau kita ikut program ini, secara tidak langsung kita saling membantu sesama pekerja saat terjadi musibah,” katanya.
Salah satu penerima manfaat mengaku bantuan tersebut sangat berarti bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Alhamdulillah sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, santunan ini akan kami manfaatkan sebaik mungkin,” ujarnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
