“Pada prinsipnya para pedagang sudah sepakat untuk pindah ke dalam pasar. Yang belum disepakati adalah waktu pemindahan,” ujarnya.
Ia menambahkan, selama ini pedagang di Jalan Vihara tidak dikenai retribusi resmi dan dikelola secara internal oleh paguyuban. Berdasarkan pendataan, terdapat 244 pedagang di lokasi tersebut, sementara kapasitas Pasar Wage mencapai lebih dari 1.200 los.
Pemkab Banyumas, lanjut Gatot, juga memiliki rencana jangka panjang merevitalisasi Pasar Wage agar menghadap ke Jalan Soedirman sebagai bagian dari penataan kawasan dan penguatan fungsi pasar tradisional.
Sementara itu, Ketua DPRD Banyumas, Agus Priyanggodo, menegaskan pihaknya memfasilitasi dialog agar kebijakan penataan berjalan humanis dan minim gesekan. Menurutnya, mayoritas pedagang memahami urgensi penataan, namun membutuhkan kejelasan terkait ketersediaan los, biaya sewa, serta jaminan tingkat kunjungan pembeli.
“Pemerintah menerima pedagang Jalan Vihara untuk masuk ke Pasar Wage. Mereka akan diperlakukan sama dengan pedagang lain, tanpa perlakuan istimewa,” kata Agus.
Ia menambahkan, teknis relokasi akan dituangkan dalam surat keputusan bupati dan dibahas lebih lanjut oleh dinas terkait. Pemerintah juga akan melibatkan unsur kepolisian dan TNI guna memastikan proses berjalan aman dan kondusif.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
