Bank juga menegaskan bahwa sebelum kasus ini mencuat ke publik, NHS sudah tidak lagi berstatus sebagai karyawan Bank Mandiri Taspen.
Saat ini, Bank Mandiri Taspen terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait dan menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Pihak bank juga telah melaporkan kasus tersebut kepada Polresta Banyumas untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami telah menyampaikan laporan kepada Polresta Banyumas dan akan mendukung proses hukum yang berlangsung. Kami juga berterima kasih atas kepercayaan masyarakat yang selama ini diberikan kepada Bank Mandiri Taspen. Kepercayaan tersebut akan terus kami jaga melalui pelayanan yang profesional, transparan, dan berintegritas," kata Puguh.
Bank Mandiri Taspen menegaskan akan terus mengedepankan prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap prosedur operasional standar (SOP), serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik dalam menjalankan layanan kepada nasabah dan seluruh pemangku kepentingan.
Sebelumnya ada belasan nasabah yang melapor dirugikan oleh oknum Bank Mandiri Taspen. Kuasa hukum para korban Djoko Susanto mengatakan, dirinya prihatin karena sebagian besar korban merupakan pensiunan dan ahli waris pensiunan yang seharusnya dapat menikmati masa tua dengan tenang.
"Kami prihatin karena mayoritas korban adalah pensiunan. Mereka justru harus menghadapi persoalan keuangan yang berat akibat dugaan praktik yang saat ini sedang kami dalami. Kami menduga terdapat pola yang serupa pada sejumlah laporan yang masuk," kata Djoko.
Menurutnya, hingga saat ini jumlah korban yang melapor terus bertambah dengan nilai kerugian yang bervariasi, mulai puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
