PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Kasus dugaan penipuan yang melibatkan mantan pegawai Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) Cabang Purwokerto terus berkembang. Hingga awal Juni 2026, jumlah pensiunan yang mengaku menjadi korban terus bertambah dan nilai kerugian yang dilaporkan diperkirakan telah melampaui Rp2 miliar.
Posko pengaduan yang dibuka Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto mencatat sedikitnya 30 orang telah mengajukan laporan. Mayoritas pelapor merupakan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta purnawirawan TNI dan Polri yang berasal dari wilayah Banyumas Raya.
Kuasa hukum para korban, H. Djoko Susanto, mengatakan jumlah pelapor meningkat signifikan dalam beberapa pekan terakhir sejak posko pengaduan dibuka.
“Pada hari ini ada 16 korban baru yang datang untuk meminta pendampingan hukum. Secara keseluruhan sudah ada 30 orang yang melapor dengan total kerugian sementara diperkirakan lebih dari Rp2 miliar,” ujarnya pada Senin (1/6/2026).
Menurut Djoko, para korban mengaku pernah menyerahkan sejumlah dana kepada seorang oknum berinisial NHS yang saat itu masih bekerja di Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto. Dana tersebut diberikan dengan berbagai alasan transaksi yang diyakini para korban sebagai bagian dari layanan keuangan yang ditawarkan.
Dari keterangan para korban yang dihimpun tim kuasa hukum, muncul dugaan bahwa dana yang disetorkan tidak tercatat dalam sistem resmi perbankan. Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi maupun usaha yang dijalankan oleh oknum tersebut.
“Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari para korban, terdapat dugaan dana yang diterima tidak masuk ke mekanisme perbankan, melainkan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” kata Djoko.
Selain dugaan investasi fiktif, pihak kuasa hukum juga menyoroti praktik pemberian kredit yang dinilai memberatkan para pensiunan. Mereka menemukan sejumlah nasabah memperoleh pinjaman dengan nilai pokok antara Rp120 juta hingga Rp220 juta, namun dibebani tenor pengembalian yang mencapai 17 hingga 20 tahun.
Menurut Djoko, jangka waktu kredit yang panjang menyebabkan total kewajiban pembayaran meningkat secara signifikan akibat akumulasi bunga. Kondisi tersebut berdampak pada berkurangnya pendapatan pensiun yang diterima setiap bulan.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
