Program Salin Aslimas, Pemkab Ajak ASN Lindungi Pekerja Rentan Lewat Zakat

Elde Joyosemito
Pemkab Banyumas mendorong perluasan perlindungan sosial bagi pekerja rentan lewat Program Sadewo Lintarti ASN Lindungi Pekerja Rentan Banyumas (Salin Aslimas). (Foto: iNewsPurwokerto)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Pemkab Banyumas terus mendorong perluasan perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui Program Sadewo Lintarti ASN Lindungi Pekerja Rentan Banyumas (Salin Aslimas). 

Hingga pertengahan 2026, program tersebut telah memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada sekitar 1.800 pekerja rentan di Kabupaten Banyumas.

Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, mengajak aparatur sipil negara (ASN) untuk berpartisipasi aktif dalam program tersebut dengan menyalurkan sebagian zakatnya guna membantu pembiayaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kelompok pekerja yang belum terlindungi.

“Sudah sekitar 1.800 pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan melalui program ini. Saya mengajak ASN yang memiliki kemampuan untuk ikut berpartisipasi karena manfaatnya sangat besar bagi masyarakat, terutama pekerja rentan yang membutuhkan perlindungan sosial dan ketenagakerjaan,” ujar Sadewo pada Rabu (3/6/2026).

Ajakan tersebut disampaikan saat penyerahan penghargaan kepada 10 organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai aktif mendukung Program Salin Aslimas. Kegiatan itu berlangsung di sela pembukaan Banyumas Job Fair Hybrid 2026 yang digelar di Convention Hall Putra Sang Fajar, Purwokerto.

Menurut Sadewo, Program Salin Aslimas merupakan inisiatif yang digagas bersama Wakil Bupati Banyumas, Dwi Asih Lintarti, sebagai upaya memperluas akses perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat yang bekerja di sektor rentan.

Program tersebut menyasar berbagai kelompok pekerja yang selama ini belum terjangkau perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, seperti asisten rumah tangga, buruh harian, pekerja informal, hingga kelompok pekerja lainnya yang memiliki risiko kerja namun belum mendapatkan jaminan sosial.

“Program ini kami hadirkan untuk membantu pekerja rentan memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sehingga mereka memiliki jaminan ketika menghadapi risiko kerja maupun risiko sosial lainnya,” katanya.

Ia menjelaskan, pembiayaan program dilakukan melalui penghimpunan zakat ASN yang dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Banyumas. Dana tersebut kemudian dimanfaatkan untuk membayar iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan yang menjadi sasaran program.

Dalam kesempatan itu, Sadewo juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh OPD yang telah menunjukkan komitmen dalam mendukung pelaksanaan Program Salin Aslimas. Menurut dia, keterlibatan perangkat daerah menjadi faktor penting dalam memperluas jangkauan perlindungan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Penghargaan diberikan kepada OPD yang dinilai memiliki kontribusi nyata dan tingkat partisipasi tinggi dalam mendukung perlindungan pekerja rentan melalui program tersebut.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto, Vinca Meitasari, mengatakan penghargaan kepada 10 OPD tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi perangkat daerah lainnya untuk meningkatkan partisipasi dalam Program Salin Aslimas.

Menurut Vinca, penilaian dilakukan berdasarkan persentase kontribusi ASN dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan melalui program tersebut.

“Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi sekaligus untuk mendorong OPD lain agar semakin aktif berpartisipasi. Ada OPD yang tingkat kontribusinya hampir 100 persen, bahkan ada yang melampaui 100 persen karena satu ASN melindungi lebih dari satu pekerja rentan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, 10 penerima penghargaan terdiri atas delapan dinas atau lembaga serta dua kecamatan yang mencatat tingkat partisipasi tertinggi dalam mendukung program perlindungan pekerja rentan.

Vinca menambahkan, seluruh pembiayaan perlindungan pekerja rentan dalam Program Salin Aslimas bersumber dari dana zakat ASN yang dihimpun melalui Baznas Banyumas. Dengan mekanisme tersebut, ASN tidak dibebani tambahan iuran di luar kontribusi zakat yang telah disalurkan.

“Dana yang digunakan berasal dari zakat ASN yang dikelola Baznas Banyumas, sehingga tidak menambah beban iuran bagi ASN. Melalui skema ini, manfaat perlindungan ketenagakerjaan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
 

Editor : EldeJoyosemito

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network