Polda Jateng dan Polres Banjarnegara Bongkar Perdagangan Minyak Goreng Premium Palsu

Ahmad Antoni
Polda Jawa Tengah (Jateng) bekerja sama dengan Polres Banjarnegara membongkar perdagangan minyak goreng premium palsu.

BANJARNEGARA, iNews.id - Polda Jawa Tengah (Jateng) bekerja sama dengan Polres Banjarnegara membongkar perdagangan minyak goreng premium palsu. Pelaku menjual minyak goreng curah yang kemudian dikemas dengan merek premium.

Pelakunya adalah  FS, warga  Madukara, Kabupaten Banjarnegara, Kamis (14/4/2022) dini hari. FS diduga kuat menjual minyak goreng curah yang dikemas dengan merek premium milik pihak lain.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Pol Johanson R Simamora mengatakan penangkapan FS bermula dari informasi tentang adanya truk yang memuat botol kosong tanpa label yang dibongkar di rumah FS. 

Dari informasi itulah, kemudian polisi melakukan pemantauan. “Pada Rabu (13/4/2202), petugas melakukan pengintaian serta mengungkap fakta bahwa FS menjual minyak goreng curah dengan cara dikemas dalam botol minyak goreng premium berlabel merek Kelapa Mas, Dua Udang serta Bulan Mas," ujar Dirreskrimsus, Kamis (14/4/2022). 

Pada malam harinya petugas langsung memeriksa rumah FS dan menemukan  tumpukan botol minyak goreng kosong ukuran 1 liter, tutup botol, rangkaian komputer, label migor Kelapa Mas, 36 Kardus yang diduga berisi minyak goreng curah yang sudah dikemas dalam botol, serta sejumlah barang bukti lain. 

"Setelah diinterogasi dan ditunjukkan bukti, FS tidak mengelak. Dia mengakui perbuatannya dan menerangkan pengemasan migor dilakukan di sebuah rumah di Karangtengah, Banjarnegara," katanya.  

Editor : EldeJoyosemito

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network