Kasus Gratifikasi Rp17 M, Kenapa Eks Sekjen MPR Belum Ditahan KPK?

Nur Khabibi
KPK belum melakukan penahanan terhadap mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma'ruf Cahyono, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis (25/6/2026). Foto: Nur Khabibi

"Nggak, nggak nyampe kaya gitu tadi, maksudnya gak nyampe pertanyaan kaya gitu," ujarnya.

Di akhir keterangannya, mantan pejabat MPR RI ini memastikan dirinya akan bersikap kooperatif selama proses hukum ini berjalan ke depan.

"Belum tu, belum ada (jadwal pemanggilan lagi), saya nanti nunggu ngikutin aja, pokoknya kita patuh aja," ucapnya.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network