Bongkar Makam Sutrimo Dijadwalkan Hari Ini di Wangon, Polisi Perketat Penjagaan

Elde Joyosemito
Makam Sutrimo, mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, mendapat pengamanan polisi selama 24 jam menjelang ekshumasi. (Foto: Istimewa)

BANYUMAS, iNewsPurwokerto.id Makam Sutrimo, mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, mendapat pengamanan polisi selama 24 jam menjelang pelaksanaan ekshumasi

Makam yang berada di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, itu juga ditetapkan dalam status quo.

Ekshumasi dijadwalkan berlangsung pada Rabu (12/8/2026). Penggalian kembali makam dilakukan sebagai bagian dari penyidikan untuk memperoleh bukti dan informasi forensik terkait kematian Sutrimo.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi membenarkan adanya penjagaan di lokasi makam. Menurut dia, pengamanan dilakukan karena jenazah Sutrimo yang berada di dalam makam telah menjadi barang bukti dalam perkara yang tengah ditangani penyidik.

“Yang penting kita menyampaikan bahwasannya makamnya kita jaga. Bagian yang akan diekshumasi itu adalah jenazah. Jenazah itu merupakan barang bukti,” kata Petrus, Selasa (11/8/2026).

Petrus menjelaskan, status quo diberlakukan untuk memastikan kondisi barang bukti tidak berubah sebelum proses pemeriksaan dilakukan. Karena itu, personel kepolisian ditempatkan di lokasi sepanjang waktu.

“Barang bukti itu kemudian kita status quo, status quo dengan cara kita jaga 24 jam,” ujarnya.

Meski makam berstatus quo, polisi tidak melarang keluarga maupun masyarakat datang untuk berziarah. Namun, setiap pengunjung diminta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengubah kondisi makam atau mengganggu barang bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan.

“Status quo makam itu bukannya tidak boleh semuanya datang, misalnya keluarga. Tapi kita harus menjaga dari tangan-tangan orang yang seandainya ingin menghilangkan barang bukti,” kata Petrus.

Dia menambahkan, penjagaan diperlukan karena ekshumasi merupakan proses penggalian kembali makam untuk mengambil jenazah sebelum dilakukan pemeriksaan autopsi.

“Karena itu merupakan barang bukti. Ekshumasi kan bongkar makam, kemudian melakukan autopsi. Autopsi itu kan pada jenazah. Jenazah itu dalam kasus ini menjadi barang bukti,” jelasnya.

Petrus tidak mengungkapkan jumlah personel yang dikerahkan untuk mengamankan makam. Dia memastikan penjagaan dilakukan hingga proses ekshumasi berlangsung.

Ekshumasi Sutrimo dijadwalkan dilakukan di Banyumas pada Rabu (12/8/2026). Langkah tersebut dilakukan setelah Polda Metro Jaya mengambil alih penanganan perkara kematian Sutrimo.

Sutrimo sebelumnya ditemukan meninggal dunia di depan Klinik Kecantikan Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Perkara tersebut kemudian ditangani Polda Metro Jaya dan statusnya ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Pemeriksaan melalui ekshumasi dan autopsi diharapkan dapat memberikan informasi forensik yang lebih mendalam mengenai kondisi jenazah. 

Hasil pemeriksaan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan bagi penyidik untuk mendalami penyebab kematian Sutrimo serta menentukan langkah hukum dalam perkara tersebut.

Editor : EldeJoyosemito

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network