Pemkab Sidak Pabrik Hebel PT IKN yang Nekat Beroperasi Lagi

Elde Joyosemito
Pemkab Banyumas melakukan sidak terhadap aktivitas pabrik bata ringan atau hebel milik PT Inovasi Kota Nusantara (IKN) di Desa Losari. (Foto: Pemkab Banyumas)

Pihak yang mendapat kuasa dari perusahaan telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengurus sejumlah dokumen secara bertahap.

Pengurusan tersebut mencakup Kesesuaian Pemanfaatan Ruang (KPR/KKPR), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta perizinan yang diperlukan untuk kegiatan operasional selanjutnya.

Namun, proses pengurusan administrasi tersebut tidak serta-merta memberikan izin kepada perusahaan untuk kembali melakukan produksi.

Temuan dalam sidak pada Selasa (8/9/2026) membuat Pemkab Banyumas kembali meminta PT IKN menghentikan seluruh kegiatan produksi.

Pemerintah daerah meminta aktivitas produksi dihentikan pada hari yang sama dengan pelaksanaan pemeriksaan.

Manajemen PT IKN juga dijadwalkan bertemu dengan jajaran Pemkab Banyumas untuk membahas tindak lanjut atas temuan tersebut, termasuk aspek hukum dan administrasi.

Pemkab Banyumas menegaskan pengawasan terhadap perusahaan akan terus dilakukan hingga persoalan pemanfaatan ruang, perizinan, dan operasional perusahaan mendapatkan penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network