Sampel yang terkumpul kemudian diperiksa menggunakan alat tes urine untuk mengetahui ada atau tidaknya indikasi penggunaan narkotika. Pemeriksaan dipimpin Kasatresnarkoba Polres Kebumen AKP Kismanto dengan didampingi petugas lapas.
Rachmad menambahkan, kerja sama antara kepolisian dan petugas pemasyarakatan diperlukan untuk memperkuat pengawasan serta memastikan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika berjalan secara berkelanjutan.
Sebelum pemeriksaan di Lapas Kelas IIA Kebumen, Satresnarkoba Polres Kebumen juga melakukan tes urine di sejumlah tempat karaoke dan penginapan di wilayah setempat. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Operasi Sarang Narkoba yang menyasar berbagai lingkungan.
Melalui operasi tersebut, Polres Kebumen berupaya memperluas pengawasan guna mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
