Empat Murai Batu Senilai Rp4 Juta Raib, Rencana Pelaku Mau Jual Jadi Buyar

Elde Joyosemito
Polisi menangkap pelaku pencurian empat ekor burung murai batu milik warga Desa Randegan, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas. (Foto: Istimewa)

BANYUMAS, iNewsPurwokerto.id – Empat ekor burung murai batu milik warga Desa Randegan, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas, mendadak hilang dari kandangnya. 

Polisi menduga, burung-burung tersebut hendak dijadikan barang dagangan oleh seorang pemuda berinisial ANF (21), yang kini telah diamankan petugas.

Unit Reskrim Polsek Kebasen, Polresta Banyumas, menangkap pemuda asal Kecamatan Kebasen tersebut pekan lalu. Akibat kejadian itu, pemilik burung, Achmad Mustaji (32), mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp4 juta.

Peristiwa itu diketahui korban sekitar pukul 05.00 WIB. Saat memeriksa kandang burung di samping rumahnya, ia mendapati kandang tersebut sudah terbuka. Setelah dicek, empat murai batu yang terdiri atas dua indukan dan dua anakan raib entah ke mana.

Pagi yang semestinya diwarnai kicauan burung itu pun berubah menjadi momen kehilangan bagi korban. Bukan hanya jumlah burung yang berkurang, nilai kerugian yang ditaksir mencapai jutaan rupiah juga membuat kejadian tersebut tak bisa dianggap sepele.

Korban kemudian mencari informasi mengenai keberadaan burung-burung kesayangannya. Dari penelusuran tersebut, seorang saksi mengaku melihat seorang pria melintas menggunakan sepeda motor dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi saat dirinya berjalan pagi.

Informasi itu menjadi salah satu petunjuk bagi polisi untuk mengungkap dugaan pencurian tersebut.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dhovan Oktavianton mengatakan, petugas bergerak menindaklanjuti informasi yang diperoleh hingga akhirnya mengamankan ANF pada hari yang sama.

"Berbekal informasi tersebut, petugas selanjutnya berhasil mengamankan tersangka pada hari yang sama. Berdasarkan keterangan dalam laporan penyidikan, tersangka mengakui perbuatannya dan berencana menjual burung hasil curian tersebut. Namun, rencana itu belum terlaksana karena petugas lebih dahulu mengamankannya," kata Dhovan.

Dengan kata lain, rencana menjadikan empat murai batu itu sebagai sumber pemasukan diduga keburu terhenti sebelum transaksi berlangsung.

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita tiga ekor murai batu, terdiri atas dua indukan dan satu anakan. Satu ekor anakan lainnya masih belum tercantum dalam daftar barang bukti yang ditemukan.

Selain burung, polisi turut mengamankan sepeda motor Yamaha Mio yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian. Sejumlah barang lain juga disita, yakni kain kerodong sangkar berwarna hijau, jaket hitam, celana pendek hitam, serta topi hitam kombinasi hijau.

Dhovan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari tindak kriminalitas.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga barang berharga di lingkungan rumah, termasuk hewan peliharaan yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

Kasus dugaan pencurian dengan pemberatan itu kini ditangani Unit Reskrim Polsek Kebasen untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melanjutkan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Editor : EldeJoyosemito

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network