SIDOARJO, iNews.id - Sungguh biadab aksi enam pemuda di Sidoarjo yang tega memperkosa gadis 19 tahun secara bergilir. Korban digagahi secara bergantian setelah sebelumnya dicekoki munuman keras (miras) hingga tak sadarkan diri.
Peristiwa tersebut bermula saat kekasih korban MWA meminta kedua temannya untuk menjemput korban di rumahnya. Setelah itu korban diajak ke sebuah tempat kos di kawasan Krian.
Setibanya di tempat kos, para pelaku sudah berkumpul. Korban dicekoki minuman keras oleh teman-teman kekasih korban hingga tak sadarkan diri. Saat itulah para pelaku memperkosa secara bergantian, termasuk kekasih korban MWA.
Begitu sadar, korban langsung menangis karena telah digagahi kekasih dan lima orang temannya. Selanjutnya dia meminta diantar pulang.
"Ketika di rumah korban menceritakan semua pertiwa yang dialami kepada orang tuanya dan dilaporkan kepada polisi," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.
Atas laporan itu, polisi pun bergerak cepat dan menangkap para pelaku di rumahnya masing-masing. Mereka yakni mereka MA (21), MAA (19), MWA (21), MK (33), MAR (23) dan AW (26). Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita pakaian korban sebagai barang bukti.
Di depan petugas, pelaku mengaku memperkosa korban karena terpengaruh minuman keras. Atas perbuatannya, keenam pelaku dijerat Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman dengan hukuman 9 tahun penjara.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait