BAUBAU, iNews.id - Gadis disabilitas yang berstatus pelajar kelas IV sekolah dasar luar biasa (SDLB) harus menelan pil pahit. Ia di sekap dan dicabuli oleh seorang buruh bangunan selama dua hari di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) sebelum akhirnya diselamatkan oleh petugas Polsek Wolio.
Berdasarkan informasi, pelaku berinisial IK (32) warga Desa Lagundi, Kabupaten Buton Utara ini tega menyekap dan mencabuli korban saat tengah berjalan sendirian. Pelaku yang tengah mabuk itu langsung membawa korban ke kamar kosnya di Kelurahan Tomba.
Saat itu, korban yang tengah berjalan di sekitar jembatan gantung Kelurahan Nganganaumala langsung menuruti kemauan pelaku setelah diiming-imingi baju baru.
Di tempat kos tersebut, korban malah dipaksa melayani nafsu bejat pelaku. Korban yang tak berdaya akhirnya pasrah, pelaku bahkan sempat menyekap korban selama dua hari dua malam.
Buruh bangunan berinisial IK (24) ditangkap petugas Polsek Wolio, Kota Baubau setelah menyekap dan mencabuli gadis disabilitas berkali-kali, Selasa (24/5/2022). (Foto: iNews TV/Andhy Eba)
Keluarga korban sempat kebingungan mencari gadis malang tersebut. Korban akhirnya bisa menghubungi keluarganya secara diam- diam melalui handphone (HP) miliknya.
“Dari arahan pamannnya, korban mengirim foto yang memperlihatkan lokasi korban disekap,” kata Wakapolsek Wolio, Ipda Amrin, Selasa (24/5/2022).
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait