get app
inews
Aa Text
Read Next : Satuan Resnarkoba Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu Asal Brebes

Pria Buta Jadi Pengedar Sabu Dicokok, Dikenal Licin dan Bernaluri Tajam

Kamis, 30 Juni 2022 | 10:42 WIB
header img
Pria buta jadi pengedar sabu dicokok tim Polsek Loa Janan Kutai Kartanegara. Pelaku bernama Andi Muklis (43) ditangkap di kediamannya. (Foto: Dok/) Ilustrasi)

Akibat perbuatannya saat ini Andi Muklis harus mempertanggung Jawaban perbuatannya di sel tahanan Polsek Loa Janan. Pasal disangkakan Pasal 114 Ayat (1) Pasal 112 Ayat (1) UURI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut