get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Kebumen Luncurkan Bantuan UMKM Senilai Rp1,250 Juta

Sudah Ada yang Curi Start Mudik, Jogo Tonggo Diaktifkan

Jum'at, 23 April 2021 | 10:48 WIB
header img
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto saat memberikan sosialisasi mengenai larangan mudik usai salat Tarawih di Desa Krakal, Kecamatan Alian. (Foto: Dokumentasi Pemkab Kebumen)

KEBUMEN, iNews.id- Pemerintah pusat telah mengeluarkan larangan mengenai mudik mulai 22 April hingga 24 Mei 2021 mendatang. Karena itu, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto meminta kepada perantau untuk tidak pulang kampung. Pemkab juga menyiapkan 4 posko pemantauan dan menggerakkan kembali Jogo Tonggo di tingkat RT.

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengatakan bahwa larangan mudik awalnya pada 6-17 Mei 2021, namun kemudian diperpanjang menjadi 22 April-24 Mei 2021. “Pemerintah memang memperpanjang dan memajukan larangan mudik, karena sudah ada yang curi start mudik ke kampung halaman. Kami mendukung pernuh kepada pemerintah pusat, karena kalau masih ada yang mudik ada potensi penyebaran virus ke sejumlah daerah, termasuk Kebumen,”kata Bupati pada Kamis (22/4/2021) malam usai salat tarawih di Desa Krakal, Kecamatan Alian, Kebumen.

Bupati meminta kecamatan, desa sampai tingkat RT untuk kembali mengaktifkan program Jogo Tonggo. Tujuannya adalah untuk memantau kedatangan perantau yang nekat pulang kampung. “Kalau memang sudah ada yang mudik, kita tidak mungkin meminta untuk balik. Tetapi, mereka harus isolasi diri selama 4 hari. Agar kesehatan semuanya terjaga. Meski sehat, tetap harus dikarantina,”tegas Bupati.

Di sisi lain, Pemkab Kebumen bersama TNI dan Polri mengintensifkan pengawasan dan pengecekan di 4 titik. Hal itu dilaksanakan guna memantau pergerakan para pemudik yang masuk ke Kebumen.

Pada kesempatan yang sama, Camat Alian Sugito Edi Prayitno mengatakan bahwa setiap desa diwajibkan membuat posko 24 jam yang dimulai pada H-10 Lebaran. “Harapannya, bagi pemudik yang telanjur datang dilakukan pendataan dan dicek kesehatannya. Selain itu, juga dimintai keterangan lain seperti apakah sudah vaksin atau belum serta pernah positif atau tidak,”jelasnya.

Dikatakan oleh Camat, pihaknya telah menginformasikan kepada paguyuban pemudik, supaya dapat mensosialisasikan kepada para perantau agar mereka tidak pulang kampung. “Kami meminta mereka agar mengimbau kepada perantau untuk tidak mudik, apalagi sudah ada larangan dari pemerintah,”ujarnya.

 

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut