Selanjutnya, pada Minggu, (31/10/21) pukul 10.00 WIB, saksi bernama Rokta Waruhu yang hendak mengambil peralatan di dapur gubuk, terkejut melihat seorang pria dewasa sudah tergantung di dalam gubuk.
Melihat kejadian tersebut, Waruhu berlari ke kampung untuk memberitahukan kepada warga. “Atas penemuan mayat yang dimaksud, Kepala Desa Hutaginjang melaporkan ke Polri, Polpos Pargarutan, dan Polsek Sipirok pukul 12.00 Wib,” kata Kasat.
Hasil penyelidikan sementara, HS gantung diri dengan menggunakan selendang warna merah jambu yang diikat dengan tiang atap gubuk. “Ditemukan juga bahwa lidah mayat menjulur ke luar,” ujarnya.
Paulus menambahkan, hasil penyelidikan sementara, HS nekat bunuh diri karena ditidak mendapat izin poligami dari istrinya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta