get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantap! Ada Insentif untuk Ketua RT dan RW di Kebumen

Ketua RT Rudapaksa Anak Gadis Tetangga, Orangtuanya Diancam Mau Disantet  

Jum'at, 05 November 2021 | 14:12 WIB
header img
Polres Pematangsiantar, mengamankan oknum ketua RT yang diduga mencabuli remaja putri, Jumat (/11/2021). Foto SINDOnews

PEMATANGSIANTAR, iNews.id - Ketua RT mencabuli warganya seorang remaja putri hingga berulangkali. Sementara korban yang hendak melaporkan diancam pelaku orangtuanya akan disantet. 

SI adalah  oknum Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara tak berkutik saat dibekuk Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar.

Pelaku melakukan aksinya dengan modus bisa mengobati korban. Setelah melakukan aksi, pelaku mengancam akan menyantet kedua orang tua korban jika memberitahukan perbuatannya. 

Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Yahya mengatakan, SI ditangkap setelah polisi menerima laporan korban yang masih di bawah umur.

"Jadi modusnya oknum ketua RT mengaku pandai mengobati, sehingga diminta orangtua korban mengobati putrinya yang mengalami lumpuh, dan saat mengobati korban diduga dicabuli," ujar Rusdi, Jumat (5/11/2021). 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut