Jarang Diketahui Masyarakat, Ternyata Begini Aturan Pemasangan Polisi Tidur
Minggu, 07 Agustus 2022 | 14:32 WIB
Sedangkan aturan pemasangan polisi tidur speed hump antara lain:
1. Memiliki tinggi 5-9 cm, lebar bagian atas 35-90 cm, dan kelandaian maksimal 15 persen.
2. Pemakaian warna terdiri dari kombinasi warna kuning atau putih berukuran 20 cm dan warna hitam berukuran 30 cm.
3. Pemasangan dilakukan pada jalan lokal, area parkir, dan jalan lingkungan dengan kecepatan maksimal 20 km per jam.
4. Berfungsi untuk mengatur kecepatan kendaraan pada jalan operasional yang memilki zebra cross.
Editor : Pepih Nurlelis