get app
inews
Aa Read Next : Motif Pelaku Tembak Jukir Hotel di Purwokerto Hanya karena Uang Parkir Rp15 Ribu

Alibi Irjen Ferdy Sambo Terjadi Baku Tembak, Kapolri: Tidak Ditemukan Fakta Tembak Menembak

Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:12 WIB
header img
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo konferensi pers tersangka kasus Brigadir J. (Foto MPI).

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan jika saat kejadian tidak ada aksi tembak menembak di lokasi kejadian. Namun yang terjadi adalah Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

"Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti dilaporkan awal," kata Sigit dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).

Jenderal Sigit didampingi Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Komandan Korps Brimob Polri Komjen Anang Revandoko, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto dan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Irjen Ferdy Sambo diketahui ditetapkan sebagai tersangka kasus Brigadir J.

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan Brigadir J yang mengakibatkan meninggal dunia dilakukan RE atas perintas FS," imbuh dia.

Editor : Aryo Arbi

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut