get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa M 5,3 Guncang Pangandaran, Dirasakan Hingga Cilacap

Pelaku Penylundupan 1 Ton Sabu di Pantai Madasari Terancam Hukuman Mati

Kamis, 18 Agustus 2022 | 12:51 WIB
header img
Pelaku penylundupan 1 ton sabu di Pantai Madasari, Cimerak, Kabupaten Pangandaran, terancam hukuman mati. Foto: Ist

Jaksa I Gede Wirajana menyatakan, dalam perkara ini, Mahmud dijerat Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dakwaan pertama. Sementara dakwaan kedua Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut