get app
inews
Aa Read Next : Kejari Purbalingga Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana 

10 Fakta Pembongkaran Kasus Judi Online Terbesar di Jawa Tengah, No.6 NIlai Transaksi Bikin Gempar

Minggu, 21 Agustus 2022 | 06:25 WIB
header img
Tak pernah menyangka kalau lokasi judi online terbesar di Jawa Tengah tersebut berada di desa, tepatnya di Desa Bojongsari. (Foto Dok Polda Jawa Tengah)

6. Nilai Transaksi Bikin Gempar

Dalam operasionalnya, ternyata nulai transaksinya mengejutkjan.Kapolda mengatakan sistem yang dijalankan dari Purbalingga ini adalah dengan menjual slot-slot seharga Rp250 juta, sasarannya adalah rumah-rumah mewah di Jateng. 
7. Pengakuan Pelaku

Salah satu tersangka YD mengatakan, judi online yang digrebek di Desa Bojongsari baru beberapa hari beroperasi. Dia mengaku baru menjual satu slot. "Rencana akan terjual dua slot, baru mau dua slot terjual sudah tertangkap," ujarnya.

8. Peran Para Tersangka

Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, enam tersangka tersebut memiliki peran masing-masing, yaitu admin, penerima deposit, marketing, penyedia tempat dan pemberi modal, dan ada juga yang memasarkan sendiri. "Kita akan kembangkan sejauh mana kasus judi online ini. Dari keterangan salah satu tersangka, kegiatan ini baru saja dimulai. Tentu saja kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,”jelasnya.

9. Penyelidikan Rumit

Proses penyelidikan kasus judi online di Purbalingga ini cukup rumit. Bahkan harus melibatkan tim yang cukup ahli, sehingga akhirnya dapat terungkap. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti, seperti komputer, handphone, laptop,  buku tabungan, serta kartu Atm. "Hal ini tanpa diketahui oleh kesatuan yang ada disini, sangat disamarkan, bisa dilihat di depan (rumah) seperti apa,”jelas dia.

10. Tak Pernah Surut Berantas Judi

Polda bakal terus memberantas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat, termasuk perjudia. "Kami berkomitmen untuk membersihkan wilayah hukum Polda Jateng dari seluruh tindak pidana yang meresahkan masyarakat, termasuk perjudian,”kata Kapolda. Sebagai bukti, ia menerangkan, sejauh ini selama bulan Agustus hingga hari ini sudah dilaksanakan penindakan terhadap 126 perkara perjudian baik oleh jajaran maupun Polda.

 

Editor : Elde Joyosemito

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut