get app
inews
Aa Read Next : Saksikan Rekonstruksi, Kompolnas Kawal Kasus Tewasnya Tahanan di Polresta Banyumas Secara Transparan

8 Oknum Polisi Terancam Dipecat Setelah Setubuhi Istri Cantik Tahanan Narkoba

Sabtu, 13 November 2021 | 18:27 WIB
header img
Delapan oknum anggota Polsek Kutalimbaru, terancam dipecat dan penundaan pangkat akibat terlibat pemerasan dan pencabulan istri tahanan. Foto/iNews TV/Aminoer Rasyid

Sementara kepada enam oknum polisi yang bertugas melakukan penangkapan, diberikan sanksi mutasi bersifat demosi, dengan dipindah dari Polsek Kutalimbaru, dan keluar dari reserse. Lalu penundaan pendidikan selama setahun, dan penempatan khusus selama 14 hari.

Dia menambahkan, nantinya para anggota polisi yang bermasalah ini akan dilakukan pengawasan selama enam bulan, dan barulah akan berdinas kembali di tempat yang baru. Sementara untuk kasus pencabulan akan disidangkan di Mapolda Sumut, dan Polda Sumut yang akan memberikan sanksi.

Sanksi yang dijatuhkan terhadap pelaku pencabulan, bisa berupa demosi, penundaan pangkat, penundaan gaji atau pemecatan. Seluruh personel yang menjalani sidang tersebut, akan menjalani hukumannya dan akan ada proses pengawasan selama enam bulan.

 

 

Editor : Aryo Arbi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut