Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terpisah 14 Tahun, Polisi di Kebumen Bantu Pertemukan Kembali Warga Pasuruan dengan Keluarganya
Advertisement . Scroll to see content

8 Oknum Polisi Terancam Dipecat Setelah Setubuhi Istri Cantik Tahanan Narkoba

Sabtu, 13 November 2021 | 18:27 WIB
  • author Tim Inews.id
8 Oknum Polisi Terancam Dipecat Setelah Setubuhi Istri Cantik Tahanan Narkoba
Delapan oknum anggota Polsek Kutalimbaru, terancam dipecat dan penundaan pangkat akibat terlibat pemerasan dan pencabulan istri tahanan. Foto/iNews TV/Aminoer Rasyid

MEDAN, iNews.id - Delapan oknum anggota polisi Polsek Kutalimbaru ini terlibat kasus pemerasan dan menyetubuhi seorang istri tahanan narkoba. Mereka pun harus menjalani sidang etik yang digelar di Mapolrestabes Medan  Sabtu (13/11/2021).

Istri cantik tahanan narkoba yang masih berusia 19 tahun tersebut, disetubuhi oknum polisi saat tengah hamil tua. Delapan oknum polisi tersebut pun, dijatuhkan sanksi penundaan pangkat, pemotongan gaji, hingga pemecatan.

Sidang etik yang digelar di Mapolrestabes Medan tersebut, dipimpin oleh Wakapolrestabes Medan, AKBP M. Irsan Sunuaji. Kedelapan oknum polisi tersebut, antara lain mantan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, penyidik pembantu yang menangani kasus tersebut, dan enam orang personel yang melakukan penangkapan.

Irsan Sinuhaji mengatakan, ada tiga kasus yang disidangkan di Mapolrestabes Medan, pertama yang disidangkan mantan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, kedua penyidik pembantu yang pegang berkas, dan ketiga enam orang anggota Polsek Kutalimbaru yang melakukan penangkapan.

"Masing-masing yang diperiksa berkasnya berbeda, sesuai dengan kesalahan yang dilakukan. Kepada mantan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, dan penyidiknya itu kita jatuhi hukuman mutasi bersifat demosi pindah tidak menjabat lagi. Selanjutnya penundaan pendidikan selama satu tahun, dan penundaan gaji berkala," ujarnya.

Editor: Arbi Anugrah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut