Nyawa Bayar Nyawa, Pengadilan Vonis Mati Pria yang Bunuh Pacarnya
Kamis, 25 November 2021 | 14:17 WIB
Iran sering menghadapi kritik internasional karena mengeksekusi orang yang dihukum karena kejahatan yang dilakukan ketika mereka masih di bawah umur, yang melanggar Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi oleh republik Islam tersebut.
Pada bulan Juli, seorang pejabat senior Iran mengatakan kepada AFP bahwa republik Islam itu melakukan yang terbaik untuk menurunkan jumlah eksekusi terpidana anak menjadi nol.
"Kami akan menuju titik nol," kata Majid Tafreshi dari Dewan Tinggi Hak Asasi Manusia yang dikelola negara, bersikeras bahwa itu adalah "kehendak sistem" negara tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta