Logo Network
Network

Hasil Riset LKB Fisip Unsoed dan Navigator, DTKS di Banyumas Karut Marut

Elde Joyosemito
.
Jum'at, 23 September 2022 | 17:22 WIB
Hasil Riset LKB Fisip Unsoed dan Navigator, DTKS di Banyumas Karut Marut
Rilis hasil riset soal DTKS di Banyumas. (Foto: Dok LKB Fisip Unsoed)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Lingkar Kajian Banyumas (LKB) Fisip Unsoed berkolaborasi dengan Navigator Research Strategic menggelar Rilis Hasil Penelitian dan Diskusi Publik Evaluasi Penanganan Kemiskinan di Kabupaten Banyumas (Studi Kasus Kecamatan Cilongok). Rilis tersebut disampaikan pada Kamis (22/9/2022) di Aula Kantor Kecamatan Cilongok. 

Penelitian yang dilakukan bertujuan untuk mengevaluasi penanganan kemiskinan di Kabupaten Banyumas. 

Paparan hasil penelitian disampaikan Direktur Navigator Research Strategic, Novita Sari dan Direktur Lingkar Kajian Banyumas FISIP Unsoed, Sarif Hidayat. 

Direktur Lingkar Kajian Banyumas Sarif Hidayat mengatakan, dalam penelitian tersebut menggunakan metode penelitian mix method atau metode kombinasi. Mix method merupakan metode yang mengkombinasikan dua metode penelitian yaitu, kuantitatif dan kualitatif dalam satu penelitian sehingga diperoleh data yang komperhensif, valid, reliabel, dan objektif. 

Sarif Hidayat mengatakan, mengacu data Bapedalitbang Kabupaten Banyumas penduduk Kabupaten Banyumas yang masuk kedalam DTKS per Maret 2022 berjumlah 1.139.985 jiwa. Sedangkan total jumlah penduduk Kabupaten Banyumas adalah 1.789.630 jiwa. 

"Hal ini mengindikasikan sebesar 63,7% warga Kabupaten Banyumas masuk dalam kategori pra sejahtera,"jelas dia dalam keterangan tertulis yang diterima iNewsPurwokerto.id.

"Tiga kecamatan dengan jumlah penduduk yang masuk dalam DTKS tertinggi yaitu, Kecamatan Cilongok 89.116 jiwa, Kecamatan Ajibarang 71.533 jiwa dan Kecamatan Sumbang 68.622 jiwa,"tambahnya. 

Direktur Navigator Research Strategic Novita Sari mengatakan, ada temuan menarik dari pendataan DTKS. Terdapat dua desa di Kecamatan Cilongok jumlah penduduk yang masuk dalam DTKS lebih banyak daripada jumlah penduduk di desa tersebut. 

"Pada tahun 2022, jumlah penduduk Desa Pejogol yang masuk dalam DTKS sebesar 100,6% atau 4.839 jiwa lebih banyak dari jumlah penduduk yang berjumlah 4.810. Kasus serupa di jumpai di Desa Kalisari tercatat masyarakat yang masuk dalam DTKS sebesar 107,2% atau 5.358 jiwa, padahal jumlah penduduk Desa Kalisari ada 4.996 jiwa," kata dia. 

Menurutnya, temuan tersebut jadi indikator nyata bahwa pendataan DTKS selama ini bermasalah. Padahal DTKS adalah acuan pemerintah dalam menyalurkan berbagai program bantuan sosial. 

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.