Logo Network
Network

Hasil Riset LKB Fisip Unsoed dan Navigator, DTKS di Banyumas Karut Marut

Elde Joyosemito
.
Jum'at, 23 September 2022 | 17:22 WIB
Hasil Riset LKB Fisip Unsoed dan Navigator, DTKS di Banyumas Karut Marut
Rilis hasil riset soal DTKS di Banyumas. (Foto: Dok LKB Fisip Unsoed)

“Karut marut DTKS ini bisa menjadikan penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran. DTKS hari ini tidak bisa dijadikan acuan tunggal menentukan calon penerima manfaat. Oleh karena itu DTKS harus dibenahi,”katanya.

Penelitian yang dilakukan, juga mengevaluasi pemberian bantuan sosial yang disalurkan kepada masyarakat mulai dari pemerintah pusat, provinsi, hingga pemerintah daerah. 

Bentuknya meliputi; Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), dan bantuan lain dalam bentuk subsidi. Disampaikan Sarif Hidayat bahwa dalam pelaksanaanya masih terdapat bantuan sosial yang tidak tepat sasaran. 

"Sebagian besar masyarakat menyatakan bahwa program bansos sudah tepat sasaran sebesar 63%. Adapun masyarakat yang menyatakan tidak tepat sasaran sebesar 37%. Hal tersebut dikarenakan, masih ada masyarakat yang seharusnya mendapatkan bantuan tetapi tidak mendapatkan bansos dan masyarakat yang tidak layak menerima bantuan justru mendapatkan bansos. Hal ini yang menyampaikan adalah para penerima manfaat sehingga ini harus menjadi perhatian serius,”jelasnya. 

Novita Sari menyampaikan dari hasil penelitian yang dilakukan, tim peneliti memberikan beberapa rekomendasi yang bisa dilakukan agar penanganan kemiskinan di Kabupaten Banyumas bisa lebih baik lagi. Pertama adalah perbaikan tata kelola data agar program pengentasan kemiskinan yang dilaksanakan tepat sasaran.

"Pemerintah Kabupaten perlu membentuk tim khusus atau unit di bawah dinas terkait. Tugasnya fokus melakukan pemutakhiran dan pengelolaan DTKS dengan sumber daya manusia yang berkompeten di tingkat kabupaten hingga desa atau kelurahan,"ucapnya. 

Selanjutnya Pemerintah Daerah (kabupaten hingga desa) diberi kewenangan untuk ikut terlibat dalam menetapkan DTKS, tidak hanya pada tahap pengusulan saja. Kemudian menjadikan pengentasan kemiskinan sebagai program prioritas Kabupaten Banyumas.

"Optimalisasi peran dan fungsi Tim Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Banyumas sesuai dengan Perda Nomor 21 Tahun 2014 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. Membuat kebijakan atau program pengentasan kemiskinan yang berkelanjutan seperti pemberdayaan, pelatihan dan pendampingan UMKM, dan lain-lain, tujuannya agar masyarakat tidak tergantung dengan bantuan sosial,"ujarnya. 

Sementara itu, Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono yang turut hadir dalam rilis hasil penelitian dan diskusi publik tersebut mengatakan, untuk pendataan DTKS memang masih perlu banyak pembenahan. Oleh karena itu ia tidak menampik, bahwa kondisi di lapangan untuk DTKS memang karut marut. 

"Memang kita lemah di pendataan. Pemda mengakui, makanya saya terimakasih sekali ini bisa jadi masukkan bagi pemerintah daerah," kata dia.

Editor : Elde Joyosemito

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini