Polresta dan Polres di Banyumas Raya Bongkar 90 Kasus Kejahatan, Ada 83 Tersangka, 5 di Bawah Umur
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/09/26/b786c_polresta-banyumas.jpeg)
“Khusus yang di Banyumas, ada seorang residivis yang mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 6 TKP, pada kenyataannya sudah melakukan di 9 TKP,”katanya.
Mengenai barang bukti, lanjut Kapolresta, ada 65 unit yang berhasil di amankan. Sementara untuk barang bukti sarana pencurian ada 19 unit sepeda motor dan kendaraan roda empat ada 3 unit.
Jajaran kepolisian di Banyumas Raya bakal terus melakukan penindakan terhadap kasus-kasus curanmor. Mereka juga meminta kepada masyarakat untuk mengambil motornya secara gratyis di polres masing-masing.
Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspasdaan, salah satunya adalah dengan memasang pengaman tambahan seperti kunci pengaman lain.
Editor : EldeJoyosemito