get app
inews
Aa Read Next : ASN Jawa Tengah Berhasil Kumpulkan Zakat Rp92 Miliar

Seleksi Guru ASN PPPK 2022 Dibuka, Butuh 781 Ribu Guru Sekolah Negeri

Selasa, 27 September 2022 | 10:27 WIB
header img
Ilustrasi Seleksi Guru ASN PPPK 2022. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka seleksi guru ASN 2022 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini untuk memenuhi kebutuhan pendidik berkualitas.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan dalam rekruitment seleksi PPPK guru 2022, Kemendikbudristek juga meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengajukan formasi guru ASN PPPK secara optimal. Di mana pada satuan pendidikan negeri, angka kebutuhan guru yang dibutuhkan yaitu 2,4 juta.

"Angka tersebut juga sudah memperhitungkan kebutuhan guru agama. Dalam menutupi kebutuhan tersebut, saat ini telah tersedia 1,3 juta guru ASN, dan serta dengan mempertimbangkan sumber individu lain, seperti Guru DPK, Guru yang telah lulus Passing Grade di tahun 2021, dan produksi PPG Pra Jabatan. Jadi kami masih kekurangan guru ASN di sekolah negeri sebanyak 781 Ribu," kata Nunuk dalam keterangannya, Selasa (27/9/2022).

Namun, total usulan formasi dari Pemerintah Daerah yang telah di verifikasi/validasi Kemenpan-RB sekitar 319 ribu pada tahun 2022, atau di bawah 50 persen. 

"Semua provinsi sudah membuka formasi, tetapi ada yang timpang. Sebagai contoh, Kepulauan Riau hanya mengusulkan 718 dari total kebutuhan 3.064 guru. Ada daerah lain seperti Jawa Barat yang mengajukan 3.800 dari 26 ribu kebutuhan. Pengajuan dari daerah berkisar 41 persen dari semua kebutuhan,” ucapnya.

Pemerintah telah melakukan persiapan rekrutmen guru ASN PPPK tahun 2022 melalui koordinasi bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

“Koordinasi tersebut dilakukan agar dapat merekrut guru ASN PPPK dilakukan lewat pola tertutup dan pola terbuka,” ucapnya.

Proses Rekrutmen

Lebih lanjut, Plt. Dirjen GTK menjelaskan bahwa rekrutmen tertutup itu artinya akan diseleksi kebutuhan guru ASN PPPK untuk rombongan belajar (rombel) atau kelas yang telah terisi oleh guru non-ASN. Berikutnya pola terbuka yaitu akan diseleksi kebutuhan guru ASN PPPK untuk rombel atau kelas yang belum memiliki guru non-ASN.

“Seleksi ASN PPPK ini sudah diatur melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 tahun 2022. Jadi, permintaan itu dipakai sebagai acuan pelaksanaan seleksi guru ASN PPPK tahun ini,” ungkap Nunuk Suryani. 

“Adapun pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi,” urai Plt. Dirjen GTK.

Editor : Aryo Arbi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut