get app
inews
Aa Read Next : Hakim Jatuhkan Vonis Mati, Wajah Ferdy Sambo Tegang

Gandeng PPATK, Kapolri Bentuk Tim Usut Dugaan Ferdy Sambo Terlibat Konsorsium 303 Judi Online

Jum'at, 30 September 2022 | 20:50 WIB
header img
Gandeng PPATK, Kapolri Bentuk Tim Usut Dugaan Ferdy Sambo Terlibat Konsorsium 303 Judi Online. Foto: Dok iNews.id

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim gabungan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dibentuknya tim ini merupakan upaya keseriusan Polri mengungkap dugaan terlibatnya Ferdy Sambo dalam konsorsium 303 judi online.

"Yang jelas kalau memang ada keterlibatan anggota di dalamnya kita proses, ini supaya menjadi jelas dan rekan-rekan bisa mengetahui langkah-langkah yang sedang kami laksanakan," katanya Jumat (30/9/2022).

Kapolri menegaskan jika selama kurun waktu 2022 pihaknya terus melaksanakan pemberantasan judi, baik judi online maupun konvensional.

"Perlu saya sampaikan kepada rekan-rekan bahwa kepolisian di tahun 2022 terus melaksanakan kegiatan pemberantasan perjudian, baik judi yang namanya judi online maupun judi konvensional. Kami telah membentuk tim gabungan bersama-sama dengan PPATK untuk melakukan analisis terhadap transaksi keuangan yang diduga ada kaitannya dengan perjudian," katanya, 

Dia mengatakan jika tim gabungan telah menganalisis transaksi keuangan dari 329 rekening yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana perjudian.

"Saat ini ada yang sedang kita analisis, ada 329 rekening, di mana 202 rekening saat ini sudah kita blokir," ujarnya. 

Berdasarkan hasil analissis yang dilakukan Timsus, Sigit mengatakan penyidik telah menetapkan 10 orang tersangka dan sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang. Empat tersangka telah dicekal ke luar negeri. Sementara enam lainnya teridentifikasi berada di luar Indonesia.

"Saat ini kami telah membentuk tim khusus terdiri atas Bareskrim, Polda terkait, Divisi Hubungan Internasional untuk melakukan berbagai macam upaya," katanya.

Sigit menyebut timsus yang dibentuk Polri tersebut terus mencari buron-buron kasus judi online. Timsus tersebut bahkan dikirim ke lima negara untuk menangkap buronan kasus judi kelas atas tersebut.

"Upaya pertama adalah untuk mencari buron yang saat ini sedang berada di luar negeri dengan membuat red notice. Upaya kedua, kami mencoba melakukan pendekatan dengan skema police to police. Kami kirimkan saat ini anggota kami ke 5 negara dan tentunya kami sedang menunggu hasilnya dan bisa membawa buron kelas atas tersebut untuk kembali ke dalam negeri," ucapnya. 

 

Editor : Aryo Arbi

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut