get app
inews
Aa Read Next : Pemuda Sebar Video Mesum Mantan Kekasih, Kesal Terus Diselingkuhi

Istri Digoyang Pria Lain di Kamar Hotel, Burhanuddin Ngamuk Lihat Ada Kondom Tergeletak di Ranjang

Sabtu, 11 Desember 2021 | 08:24 WIB
header img
Penggerebekan pasangan selingkuh dalam kamar hotel di Kota Makassar diwarnai keributan. Polisi menemukan alat kontrasepsi dan bercak-bercak di sprei.Foto/Muhammad Nur Bone

Panit II Resmob Polsek Rappocini, Ipda Ahmad Hajar mengatakan, penggerebekan ini berdasarkan laporan dari suami terduga perselingkuhan ini.

"Pasangan selingkuh ini akan dijerat Pasal 285 KUHP tentang Perzinahan dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun," katanya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut