Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Perintahkan Tahanan Hajar Tahanan Hingga Tewas, Oknum Polisi Divonis 8 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Ancam Pindahkan Ke Nusakambangan, Oknum Polisi Hamili Istri Tahanan

Minggu, 12 Desember 2021 | 18:58 WIB
  • author Tim iNews.id
Ancam Pindahkan Ke Nusakambangan, Oknum Polisi Hamili Istri Tahanan
Oknum Polisi setubuhi istri tahanan hingga hamil dengan ancaman akan memindahkan suaminya ke Nusakambangan, Cilacap. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Dikatakan Feodor, saat itu IS memesan dua kamar hotel. Satu untuk teman IN dan satunya untuk IS bersama korban. IS yang mengetahui suami IN masih dipenjara mulai menjalankan aksinya dengan mengancam korban.

FP yang mendapatkan informasi kalau istrinya sudah disetubuhi seorang oknum polisi lalu menunjuk kuasa hukum untuk selanjutnya melaporkan kasus ini ke Propam Polda Sumsel, dan tercatat dengan nomor: STTLP/33/YAN.2.5/X/2021/YANDUAN.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, mengaku belum mengetahui laporan tersebut, dan akan melakukan kroscek terlebih dahulu terkait kebenarannya.

"Belum monitor, nanti kita cek," katanya. 

 

Editor: Arbi Anugrah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut