get app
inews
Aa Read Next : Menikmati Tempe Mendoan untuk Takjil Buka Puasa Ramadhan, Ini Resep dan Cara Membuatnya

Cerita Mantan Narapidana Teroris JAD asal Banyumas, Jalani Deradikalisasi Kini Jadi Pengusaha

Senin, 19 Desember 2022 | 13:12 WIB
header img
Cerita Mantan Narapidana Teroris Asal Banyumas, Jalani Deradikalisasi Kini Jadi Pengusaha. Foto: Arbi Anugrah/ iNewsPurwokerto.id

"Namanya perjalanan, memang penangkapan itu tidak enak, tetapi dengan ditangkap ini saya bersyukur agar saya tidak kebablasan. Coba jika saat itu saya kebablasan, bagaimana itu. Alhamdulillah saya ditangkap dan ada pembinaan - pembinaan dan diskusi di sana (penjara)," ujar Sidik.

Dirinya menjalani hukuman 3,4 tahun, namun karena prilaku baik, ia hanya menjalani hukuman 2,5 tahun. Setelah kembali ke masyarakat, rasa kaku juga dirasakan, namun demikian berkat pendamping yang dilakukan berbagai pihak, ia dapat hidup normal kembali.

"Setelah kembali ke masyarakat Alhamdulillah di dampingi dengan semua pihak hingga tingkat RT yang memang perlu di apresiasi, karena mereka langsung membina kita. Memang secara perasaan ada (penolakan dari masyarakat) tapi Alhamdulillah kita di backup, yang jelas pertama kaku karena kita baru keluar bisa kesana kesini. (sedangkan) Dulu kita merasa tertutup dan sekarang sudah terbuka dan menyesuaikan itu tentunya membutuhkan proses dan pendampingan," ungkapnya.

Maka dari itu, ia mengajak rekan-rekan yang masih memiliki paham radikal untuk segera bertaubat. Ia menilai jika Islam yang sesungguhnya bukan seperti itu.

"Rekan rekan yang masih memegang paham ekstrem untuk segera bertaubat, karena Islam tidak seperti itu. Islam itu rahmatan lil alamin," ucapnya.

Kini, baik Kholis maupun Sodik telah menjadi pengusaha dan menjalani bisnis wirausaha dibidang kuliner dan grosiran di Kabupaten Banyumas.

 

Editor : Aryo Arbi

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut