get app
inews
Aa Text
Read Next : PPKM Dicabut, Jangan Sampai Kasus Covid-19 Melonjak

PPKM Resmi Dicabut Presiden Jokowi

Jum'at, 30 Desember 2022 | 15:18 WIB
header img
PPKM resmi dicabut pada Jumat, 30 Desember 2022 untuk seluruh Indonesia oleh Presiden Jokowi.  (Foto : Okezone)

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah telah memperpanjang PPKM jelang libur Natal dan Tahun Baru 2022 mendatang.Hal tersebut tertuang dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2022 untuk wilayah Jawa dan Bali. Perpanjangan berlaku tanggal 6 Desember 2022 sampai dengan tanggal 9 Januari 2023.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut