Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PPKM Dicabut, Jangan Sampai Kasus Covid-19 Melonjak
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Resmi Dicabut Presiden Jokowi

Jum'at, 30 Desember 2022 | 15:18 WIB
  • author Raka Dwi Novianto
PPKM Resmi Dicabut Presiden Jokowi
PPKM resmi dicabut pada Jumat, 30 Desember 2022 untuk seluruh Indonesia oleh Presiden Jokowi.  (Foto : Okezone)

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah telah memperpanjang PPKM jelang libur Natal dan Tahun Baru 2022 mendatang.Hal tersebut tertuang dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2022 untuk wilayah Jawa dan Bali. Perpanjangan berlaku tanggal 6 Desember 2022 sampai dengan tanggal 9 Januari 2023.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut