get app
inews
Aa Read Next : Polda Jateng Turun Tangan Usut Kematian Tahanan Kasus Pencurian di Polresta Banyumas

Kronologi Pembunuhan Perempuan Cantik di Hotel Purwokerto, Diduga Karena Cemburu

Kamis, 05 Januari 2023 | 17:49 WIB
header img
Polisi Tembak Kaki Terduga Pelaku Pembunuhan Perempuan Cantik di Hotel Purwokerto. Foto: Elde Joyosemito

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Pelaku pembunuhan perempuan cantik bernama Indah Gita Cahyani (25) warga Purbalingga di Hotel Erlangga 2 Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas ditangkap di Cirebon, Jawa Barat. Pelaku adalah diketahui residivis kasus pembunuhan di tahun 2012.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi Siswanto mengatakan jika kasus pembunuhan ini sendiri terjadi pada Selasa (3/1/2023). Ia pun membeberkan kronologi kejadian tersebut hingga penangkapan.

"Kasus ini terjadi pada tanggal 3 Januari memang saat dilakukan penyelidikan ada dua TKP yang berbeda," kata Agus kepada wartawan.

Menurut dia, dua TKP tersebut diantaranya terjadi di tempat karaoke yang berada di Purwokerto. Kejadian tersebut kemudian berlanjut hingga di salah satu hotel yang berada dekat terminal Purwokerto.

"TKP pertama yaitu saat pelaku dengan korban di tempat karaoke di Purwokerto. Di situ korban di pukul dan berlanjut sampai di terminal Purwokerto. Kemudian setelah korban lemas dibawa ke hotel," jelas Agus.

Agus menambahkan jika korban dan pelaku memiliki hubungan asmara. Korban adalah warga Kabupaten Purbalingga bernama Indah Gita Cahyani (25) dan merupakan seorang pemandu lagu di salah satu karaoke di Purwokerto. Sementara pelaku bernama Didi Yulianto alias Roni.

"Pelaku dengan korban memiliki hubungan pacaran kurang lebih dua tahun. Sehingga saat pergi bersama-sama ," jelasnya.

Saat berada di Hotel Erlangga 2, pelaku menghabisi korban hingga tewas. Korban dibunuh dengan dipukul menggunakan paving blok.

"Korban sempat dipukuli dengan paving block hingga membuat terjatuh dan lemas. Motif awalnya adalah cemburu karena korban mempunyai pacar lain," ujarnya.

Menurut Agus, pelaku ditangkap di rumah temannya yang berada di Cirebon dan sama-sama narapidana ketika di dalam dipenjara. Saat itu, pelaku terangkut kasus pembunuhan di wilayah Purwokerto Timur pada tahun 2012 dan mendapatkan hukuman 20 tahun penjara.

"Pelaku kebetulan residivis juga pada tahun 2012 telah melakukan pembunuhan berencana. Pada saat itu di wilayah Purwokerto Timur. Setelah itu di proses 20 tahun penjara," jelasnya.

Pelaku ditangkap pada pukul 04.00 WIB. Dalam proses penangkapannya pelaku dilumpuhkan dengan tembakan timah panas karena mencoba melawan petugas.

"Pelaku ditangkap di Cirebon pada pukul 04.00 WIB. Saat itu ditangkap di rumah teman pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur," ucapnya.

Seperti diketahui, sesosok mayat ditemukan di salah satu kamar di Hotel Erlangga 2 di Teluk, Purwokerto Selatan, Banyumas pada Selasa (3/1/2022). Pada saat ditemukan korban mengalami luka-luka dan terdapat ceceran darah di kamar setempat.

“Pihak hotel melaporkan kepada kami sekitar jam 16.30 WIB. Setelah dilakukan olah TKP, ternyata korban mengalami luka-luka di bagian tubuhnya,”kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi Siswanto saat berada di TKP Selasa malam.

Kasat Reskrim menerangkan bahwa korban telah diketahui identitasnya. Perempuan yang menjadi korban berinisial I berusia 35 tahun, warga Purbalingga. 

Kasat Reskrim mengatakan bahwa I datang ke hotel bersama seorang laki-laki jam 03.00 WIB dinihari. Mereka kemudian menginap. Namun, ternyata pihak hotel mendapati kalau perempuan tersebut telah menjadi mayat dengan luka-luka. Sementara teman laki-lakinya tidak diketahui keberadaannya.

 

Editor : Aryo Arbi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut