Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Pernyataan Resmi Unsoed Usai Rektor dan Wakil Rektor Jadi Tersangka KPK
Advertisement . Scroll to see content

Ferry Irawan Ditetapkan Tersangka KDRT, Venna Melinda Sebut 3 Bulan Tak Dapat Nafkah

Kamis, 12 Januari 2023 | 12:42 WIB
  • author Lukman Hakim
Ferry Irawan Ditetapkan Tersangka KDRT, Venna Melinda Sebut 3 Bulan Tak Dapat Nafkah
Ferry Irawan Ditetapkan Tersangka KDRT, Venna Melinda 3 Bulan Tak dapat Nafkah. Foto: Okezone

Saat melakukan kekerasan, lanjut Venna, Ferry biasanya akan membekap mulut dan memiting. Bahkan hingga menyebabkan tulang rusuknya patah. 

"Saya ditindih dan dikunci pakai dahinya dan mendorongkan dahinya ke hidung saya sampai keras sampai berdarah. Sampai saya bilang tolong-tolong lepasin hidung saya patah karena terlalu keras," jelasnya.

Kuasa Hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea menjelaskan jika kedatangan Venna Melinda bertujuan untuk melengkapi berkas perkara dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.

"Venna mengatakan, kekerasan bukan hanya yang ada di Kediri. Ini sudah dalam tiga bulan terakhir," jelas Hotman.

 

Editor: Arbi Anugrah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut