SEMARANG, iNews.id – Dugaan kasus prostitusi yang melibatkan selebgram berinisial TE (26) masih didalami oleh aparat Polda Jawa Tengah (Jateng). Seperti diketahui, TE digerebek saat beradegan ranjang dengan pelanggan. Lalu, bagaimana sosok TE sebenarnya?
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, TE merupakan selebgram nasional yang cukup terkenal. Dia didatangkan dari Jakarta setelah muncikari dan pelanggan sepakat harga kencan singkat yang mencapai Rp25 juta. Dengan tarif mencapai puluhan juta, pelanggan TE pun berasal dari kalangan menengah ke atas.
“Dari hasil transaksi (Rp25 juta) ini, tentunya bukan dari kalangan menengah ke bawah. Tapi dia (pelanggan) dari kalangan menengah atas,” ujar Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin (20/12/2021).
Hasil pemeriksaan, TE tidak menjadi tersangka melainkan korban dalam kasus perdagangan manusia.
“Korban diiming-iming dengan tarif yang sudah ditentukan. Kemudian tersangka (muncikari) mendapatkan sebagian hasil dari penawaran (Rp25 juta). Untuk kepentingan hak dari korban, kami akan dan menutup keberadaan ataupun identitasnya,” kata Rahardjo.
Saat penggerebekan, polisi juga mendapati warga negara asing (WNA) berinisial FBD (26) yang merupakan seorang disk jockey (DJ) sedang melayani pelanggan.
Dia juga terlibat dalam kasus yang sama dan menjadi korban prostitusi. Dalam kasus ini, polisi baru menetapkan muncikari berinisial JB (43) warga Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi, Jawa Barat sebagai tersangka. Dia diketahui sudah mengenal selebgram TE sejak 2 tahun terakhir.
“Untuk siapa saja kira-kira atau pun apakah ada korban lainnya atau tersangka lain, kita akan mengembangkan lebih lanjut,” ucapnya.
Diketahui, sebelumnya anggota Unit 2 Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng mendapatkan informasi adanya prostitusi melibatkan artis selebgram di salah satu hotel Kota Semarang.
Tim kemudian melakukan penggerebekan dan menangkap beberapa orang, termasuk TE dan FBD yang sedang berhubungan badan dengan pelanggan. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti alat kontrasepsi berupa kondom bekas pakai maupun yang belum terpakai, handphone serta uang tunai Rp13 juta.
Editor : EldeJoyosemito