PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah (Jateng) bersama dengan Polresta Banyumas melakukan uji coba penerapan ETLE drone. Dengan peralatan ETLE drone, bakal menambah ETLE yang sudah ada yakni ETLE statis dan ETLE mobile manual.
Kasi Gar Gakkum Ditlantas Polda Jateng Kompol Ilham S Sakti mengatakan pihaknya dari Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng bersama Polresta Banyumas dan Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) melakukan sosialisasi dan uji coba pelanggaran lalu lintas melkalui ETLE mobile yang terintegrasi melalui drone.
“Ini merupakan perintah langsung dari Dirlantas Polda Jateng dan dilaksanakan di 35 polres di Jawa Tengah. Banyumas merupakan uji coba yang ke-29. ETLE drone merupakan penyempurnaan ETLE yang sudah massif. ETLE drone merupakan pelengkap dari ETLE statis dan ETLE mobile,”katanya.
Menurutnya, ETLE drone tidak hanya berfungsi untuk melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas saja, tetapi juga melakukan traffic management.
“Terutama di areal trouble spot dan blank spot. Mekanismenya kurang lebih sama dengan ETLE pada umumnya. Yakni drone memantau, kemudian nanti dicapture. Setelah itu ada verifikasi data dan dikirimkan kepada mereka yang melanggar,”ujarnya.
Menurut dia, penerapannya adalah ketika drone dioperasikan. Dengan adanya drone, maka lebih efektif untuk melakukan penindakan. Sebab, bisa dinamis dan pergerakan serta cakupannya luas.
Penerapan ETLE drone. (Foto: iNewsPurwokerto)
Untuk sementara ini, ETLE drone masih terbatas dilaksanakan oleh personel Ditlantas Polda Jawa Tengah. Sebab, para personelnya sudah dilatih dan mendapat sertifikasi dari Asosiasi Pilot Drone Indonesia.
“Tentu saja ke depannya kita akan melatih personel di polres-polres,”jelas dia.
Editor : EldeJoyosemito