Pemerintah bahkan menyatakan jika pohon tembaga merupakan pohon langka dan bersejarah serta dilindungi undang-undang.
Berbagai penelitian untuk mengembangkan pohon tembaga sudah dilakukan, termasuk dari Dinas Perkebunan untuk mencocokkan sel kayu dan melakukan teknik kultur jaringan yang terdapat pada pohon tersebut. Namun usaha yang dilakukan selalu gagal, sehingga pohon tersebut tidak pernah bisa budidayakan.
Sementara menurut sejarawan Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) Prof. Dr. Sugeng Priyadi, M.Hum mengatakan jika pohon tembaga memang masuk dalam kisah babad Banyumas.
Dosen yang ikut melakukan penelitian tentang sejarah babad Banyumas ini mengungkapkan jika Adipati Mrapat memang mendapatkan semacam petunjuk gaib. Jika ingin dia dan keluarganya, anak keturunannya kekal berkuasa di Banyumas, maka harus membuka hutan di arah barat laut desa kejawar.
Disitulah awal kota yang baru yang disebut Kadipaten Banyumas kala itu. "Di situ disebut, bukalah tempat yang dikatakan benering kayu tembogo, jadi kayu tembogo itu disebelah Selatan sungai Pasinggangan lurus ke Utara, di mana Adipati Mrapat saat itu membuka ibukota baru. Pohon tembaga pertanda kota baru yang dibuka oleh Adipati Mrapat," ujar Sugeng.
Terkait pohon tembaga, Sugeng mengatakan jika pohon tembaga termasuk tanaman langka, karena tanaman itu hanya ada satu-satunya di Indonesia karena tidak bisa dikembangkan. Kalaupun ada, jenisnya akan berbeda. Dia mengungkapkan itu berdasarkan penuturan ahli botani yang melakukan penelitian terkait pohon tembaga yang menjadi sejarah dan asal usul Banyumas.
"Umurnya ya sudah tua (pohon tembaga), saya kira kalau 1571 sudah ada, ya sekarang sesuai dengan umur Kabupaten Banyumas (lebih dari 452 tahun)," ucapnya.
Sementara terkait penanaman Banyumas sendiri, kata Sugeng berasal dari nama sebuah sungai Banyumas yang berada dekat dengan pohon tembaga dan bermuara di Sungai Serayu. Di mana sungai Banyumas sudah ada sebelum wilayah itu di babad.
Editor : Arbi Anugrah