Salah satu contoh adalah ketika seseorang usai berhubungan suami istri, lalu mengeluarkan air mani, atau suci dari haid dan nifas pada malam bulan Ramadhan. Maka sudah seharusnya orang itu melakukan mandi besar sebelum melaksanakan salat subuh, tujuannya agar salat yang dilakukan menjadi sah.
Namun jika belum mandi junub tetapi sudah memasuki waktu subuh saat Ramadhan, puasa yang dilakukan orang tersebut tetap sah, asalkan telah berniat mengerjakan puasa.
Hal ini sesuai dengan sebuah hadits yang berbunyi:
قَدْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ فِى رَمَضَانَ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ غَيْرِ حُلُمٍ فَيَغْتَسِلُ وَيَصُومُ.
‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu fajar di bulan Ramadhan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.” (HR. Muslim no. 1109)
Walaupun demikian, menyegerakan mandi wajib karena sedang berhadats besar merupakan perbuatan yang baik. Maka dari itu, orang yang tengah berhadats besar dan hendak berpuasa Ramadhan sangat dianjurkan untuk tidak menunda melakukan mandi junub di malam Ramadhan atau sebelum masuk waktu subuh.
Itulah ulasan lengkap apakah ada anjuran mandi wajib sebelum melaksanakan puasa Ramadhan. Semoga informasi ini bermanfaat.
Editor : Arbi Anugrah