TANGERANG,iNews.id - Pewangi pakaian yang berfungsi untuk mengharumkan busana tapi disalahgunakan seorang suami di Tangerang, Banten berinisial AL (22).
AL tega menyemprotkan pewangi pakaian ke alat kelamin istrinya M (23) yang belum genap 2 tahun dinikahinya.
Bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini dibongkar korban dalam unggahannya di media sosial.
M mencurahkan sudah sering mendapatkan KDRT dari AL. Bahkan, diakui M hal ini sudah menimpanya sejak masih berpacaran dengan AL di awal tahun 2019.
Salah satu peristiwa tragis yang dialami M yakni di mana alat kelaminnya disemprot menggunakan pewangi pakaian. Ini dikarenakan AL menaruh rasa curiga kepada M.
“Dia lakuin itu karena dia curiga sama saya. Dia kira saya masih berhubungan sama mantan apalah segala macam,” kata M saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (28/12/2021).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta